PEMERINTAH KOTA MEDAN

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Profil BKDPSDM

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah berimplikasi terhadap pemberlakuan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan terbentuk dari peleburan 3 (tiga) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni: Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kota Medan, dan Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Medan.

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan membantu Wali Kota Medan dalam penyelenggaraan manajemen kepegawaian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan teknis kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
  2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia untuk terlaksananya manajemen Pegawai ASN yang meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, pendidikan dan pelatihan, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua serta perlindungan pegawai ASN;
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
  4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan lingkup kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia berdasarkan atas peraturan perundang-undangan; dan
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait terkait dengan tugas dan fungsinya.