Hubungan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Arah Kebijakan BKDPSDM Kota Medan ditunjukkan pada tabel berikut:
Visi |
: |
Terwujudnya masyarakat kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif | ||||
Misi |
: |
Menciptakan keadilan social melalui Reformasi Birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel berlandaskan semangat melayani masyarakat serta terciptanya pelayanan publik yang prima, adil, dan merata | ||||
Tujuan |
Sasaran |
|||||
1. | Mewujudkan manajemen organisasi yang baik melalui pengoptimalan capacity building | Meningkatnya mutu perencanaan dan akuntabilitas kinerja dan keuangan | ||||
2. | Mewujudkan pelayanan kepegawaian yang prima | Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kepegawaian | ||||
3. | Mewujudkan pegawai ASN yang kompeten, profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi | 1. | Meningkatnya profesionalisme dan perilaku kerja pegawai | |||
2. | Meningkatnya kompetensi sumber daya manusia aparatur |