UPDATE tbl_artikel SET dilihat = dilihat+1 WHERE id_artikel = 375

Menindaklanjuti Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 Nomor: 004/PANSEL-ASN/IX/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 7 Oktober 2024 hal Penyampaian Jadwal SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 dan Nomor: 6981/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 11 Oktober 2024 hal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS T.A. 2024 di Titik Lokasi Luar Negeri, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan memilih untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS T.A. 2023 atau mengikuti SKD T.A. 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
  2. Pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 yang memilih untuk menggunakan nilai SKD T.A. 2023, sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Pengumuman ini tidak dapat mengikuti SKD T.A. 2024.
  3. Pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 di Titik Lokasi Luar Negeri yang memilih untuk mengikuti SKD T.A. 2024, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir.
  4. Pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 di Titik Lokasi Dalam Negeri yang memilih untuk mengikuti SKD T.A. 2024, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir.
  5. Rincian pembagian sesi pelaksanaan SKD Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 dengan menggunakan CAT adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Pengumuman ini.
  6. Peserta SKD Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :

  1. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKD Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KOTA MEDAN