Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan Pemerintah Kota Medan membuka kesempatan kepada tenaga Non ASN yang bekerja pada Pemerintah Kota Medan dan memenuhi syarat untuk dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi formasi Jabatan yang tersedia di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Jumlah kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Medan sebanyak 1.098 formasi dengan rincian :
Rincian kebutuhan PPPK yang tersedia pada Pemerintah Kota Medan sebagaimana tercantum pada lampiran, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini dengan ketentuan:
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KOTA MEDAN